Definisi Alat Pemadam Api Ringan - Banyak diantara kita tidak mengetahui bahwa
kebekaran dikatagorikan menjadi berbagi jenis katagori, dan penanganannya pun
disesuaikan dgn jenis katagori tersebut.
Berikut in katagori kebakaran dan
penanggulangan bahaya kebakaran tersebut berdasarkan penjelasan pasal 23 &
24 Perda DKI Jakarta No. 3 Tahun 1992.
Kebakaran
Kelas A
Alat Pemadam Api kelas A adalah jenis Alat Pemadam
Kebakaran dari bahan biasa yg mudah terbakar seperti kayu, kertas, pakaian dan
sejenisnya.
Kebakaran
Kelas B
Alat Pemadam Api kelas B adalah
jenis Alat Pemadam Kebakaran dari bahan cairan yg mudah terbakar seperti minyak
bumi, gas, lemak dan sejenisnya.
Kebakaran
Kelas C
Alat Pemadam Api kelas C adalah
jenis Alat Pemadam Kebakaran dari listrik (seperti kebocoran listrik,
korsleting) termasuk kebakaran pada alat-alat listrik.
Kebakaran
Kelas D
Alat Pemadam Api kelas D adalah
jenis Alat Pemadam Kebakaran dari logam seperti Zeng, Magnesium, serbuk
Aluminium, Sodium, Titanium dan lain-lain
Beikut beberapa tips memadamkan api
dan bahan-bahan tuk memadamkan api tersebut:
Methode penguraian yaitu cara memadamkan dgn
memisahkanatau menjauhkan bahan / benda-benda yg dapat terbakar
Methode pendinginan yaitu cara memadamkan
kebakaran dgnmenurunkan panas atau suhu. Bahan airlah yg paling
dominandigunakan dalam menurunkan panas dgn jalanmenyemprotkan atau menyiramkan
air ketitik api.
Methode Isolasi / lokalisasi yaitu cara
pemadaman kebakarandgn mengurangi kadar / prosentase O2 pada benda-bendayg
terbakar.
Bahan Tuk
Memadamkan Api
1. Bahan pemadam Air
2. Bahan pemadam Busa
(Foam)
3. Bahan pemadam Gas
CO2
4. Bahan pemadam powder
kering (Dry chemical)
5. Bahan pemadam Gas
Halon (BCF)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar